Tak Terima Ayahnya Ditikam, Siswa SMA Bacok Guru SD


seorang siswa SMA di Negeri Hulaliu, Kecamatan Haruku, Maluku  Tengah, membacok seorang guru SD berinisial ES (56), Minggu (3/5/2020).

Kekinian Polsek Pulau Haruku yang menangani kasus pembacokan ini, telah menetapkan ZBN sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

"Penyidik Unit Reskrim Polsek Pulau Haruku telah memeriksa 2 orang saksi dan telah menetapkan pelaku anak berinisial ZBN sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 1," kata Kasubbag Humas Polresta Ambon IPTU Julkisno Kaisupy, Selasa (5/5/2020).

Julkisno mengatakan, saat ini ZBN telah dititipkan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Hiti-Hiti Hala-Hala Lateri Indah, Kota Ambon, karena pelaku masih di bawah umur.

Meski demikian, siswa SMA ini akan tetap menjalani proses hukum atas perbuatan pidana yang telah dilakukannya.

"Tersangka sudah dititipkan di PSBR dan dia tetap menjalani proses hukum," kata Julkisno

Kronologi Pembacokan

Julkisno menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, kasus pembacokan ini bermula saat ESdatang ke rumah ZBN. Saat itu tersangka tengah tidur.

"Selanjutnya orang tua pelaku bangun dan keluar di depan rumah bertemu dengan ES dan terjadi adu mulut," kata Julkisno.

Tak lama kemudian, lanjut Julkisno, ES mengeluarkan sebilah pisau dan menikam Ayah tersangka.

Melihat hal tersebut, pelaku langsung menendang pisau hingga pelaku mengalami luka robek di bagian jari jempolnya.

"Kemudian pelaku mangambil parang dan langsung membacok korban hingga mengenai bagian telapak tangan korban," katanya.

Sementara saksi DZN (67) mengatakan, saat kejadian saksi sedang tidur. Lalu dikagetkan dengan suara teriakan ES.

Setelah itu saksi bangun dan keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut.

"Saksi melihat terjadi adu mulut antara korban dengan orang tua pelaku, dan pelaku ke dalam rumah mengambil sebilah parang membacok korban," ujarnya.

Sumber. Suara.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Terima Ayahnya Ditikam, Siswa SMA Bacok Guru SD"

Post a Comment